ALUR PELAYANAN SURAT MENYURAT VIA WEB DESA SERAN
Berikut adalah alur pelayanan surat menyurat via web Desa Seran :
1. Pemohonon: Hubungi Admin Desa melalui nomer HP untuk meminta akun layanan mandiri Desa Kalimantong dengan melampirkan foto KTP.
2. Pembuatan Akun: Admin Desa memeriksa KTP penduduk. Jika sudah sesuai, Admin Desa memberikan akun layanan mandiri.
3. Login Layanan Mandiri: Akses fitur Layanan Mandiri dan login dengan akun layanan mandiri yang telah diperoleh.
4. Ganti PIN: Ganti PIN untuk keamanan akun.
5. Login dengan PIN Baru: Masuk kembali dengan PIN baru.
6. Unggah Berkas: Unggah berkas pada submenu dokumen sesuai dengan jenis dokumen yang menjadi persyaratan pelayanan surat.
7. Permohonan Surat: Lakukan permohonan surat pada menu surat dengan melengkapi form yang disediakan.
8. Pemeriksaan Berkas: Admin Desa memeriksa permohonan surat. Jika sudah sesuai, Admin Desa mempersilahkan pemohon surat untuk melakukan pengambilan surat.
9. Pengambilan Surat: Ambil surat, baik secara langsung dengan surat cetak maupun online dengan surat berbentuk soft file.