Seran, 17 Juli 2026 – Pemerintah Desa Seran melaksanakan kegiatan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Seran pada Jumat, 17 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Seran. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Seteluk beserta jajaran, Kepala Desa Seran beserta perangkat desa, para Kepala Dusun, Ketua RT, Karang Taruna, AGR, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Cordova, serta tokoh masyarakat Desa Seran.
Pelantikan PAW BPD dilaksanakan untuk mengisi kekosongan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tugas dan fungsi BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.
Dalam sambutannya, Camat Seteluk menyampaikan ucapan selamat kepada anggota PAW BPD yang telah resmi dilantik. Beliau berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepentingan masyarakat, serta terus bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Seran juga menyampaikan harapannya agar anggota PAW BPD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya, aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, serta bekerja sama dengan Pemerintah Desa demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan lancar hingga selesai dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam membangun Desa Seran yang lebih maju.
Dengan dilantiknya anggota PAW BPD ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Desa Seran.